Pendidikan dan Pelatihan atau lebih populer disingkat dengan Diklat merupakan salah satu metode pembelajaran yang terstuktur dan sistematis, materi yang lebih spesifik dengan narasumber yang berkompeten dibidangnya. Berawal tahun 2016, Kementerian Pertanian secara serentak menerapkan pola diklat bagi petani dan penyuluh yang disebut dengan diklat tematik. Pola ini berbeda dengan pola reguler yang berlaku selama ini dan dinilai lebih efektif karena materi yang disampaikan sinergi dengan kondisi dilapangan.
Diklat dengan pola reguler dilaksanakan di Balai Diklat dengan materi dan kurikulum yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Sedangkan pola tematik untuk aspek tema, materi dan kurikulum disusun berdasarkan potensi wilayah masing-masing dan dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian / BP3K.